Dalam kegiatan bersama TP PKK Kota Tarakan, RSU Kota Tarakan menghadirkan dr. Aznamry, Sp.DVE, MARS, AIFO-K, Dokter Spesialis Kulit, Kelamin, dan Estetika, untuk memberikan sosialisasi mengenai bahaya penggunaan skincare tanpa izin BPOM yang dapat merusak kesehatan kulit.
Edukasi ini merupakan bagian dari promosi layanan spesialis kulit dan estetika di RSU Kota Tarakan. Lindungi kulit Anda dengan informasi yang benar dan perawatan dari tenaga profesional








